GANDARIA WEB.ID
GANDARIA.WEB.ID PORTAL BERITA & INFORMASI DIGITAL
GANDARIA WEB.ID GANDARIA WEB.ID

© GANDARIA WEB.ID — Hak Cipta Dilindungi.

Buruh Tani Bisa Dapat Bantuan Traktor, Mentan Siapkan Aturan Baru

Agustus 13, 2026

 

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat melakukan tanam padi bersama petani di Desa Waninggap Kai, Distrik Semangga, Kabupaten Merauke, Sabtu (4/7/2026). (Foto: Liputan6.com/Lukman R)

JAKARTA, GANDARIA.WEB.ID — Pemerintah berencana memperluas akses bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) agar tidak hanya dinikmati kelompok atau pihak yang selama ini memenuhi persyaratan administratif. Buruh tani juga akan diarahkan agar dapat memperoleh bantuan tersebut.


Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan "pihaknya sedang menyiapkan perubahan aturan yang memungkinkan buruh tani mendapatkan berbagai alat pertanian, termasuk traktor, combine harvester, dan alat tanam".

Rencana tersebut disampaikan Amran saat meninjau kondisi pertanian di Desa Munggugianti, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, pada Selasa (11/8/2026).


Dalam kunjungan tersebut, pemerintah melihat masih adanya buruh tani yang membutuhkan dukungan alat produksi tetapi terkendala ketentuan yang berlaku.


ATURAN BANTUAN AKAN DIUBAH

Amran menilai aturan perlu disesuaikan agar bantuan pemerintah dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar bekerja di sektor pertanian.

“Insyaallah kami kembali ke Jakarta, kami ubah regulasi. Buruh tani boleh dapat traktor, boleh dapat combine, alat tanam, dan seterusnya.”


Selain membuka akses bagi buruh tani, pemerintah juga mendorong proses pengajuan bantuan yang lebih sederhana. Salah satu gagasannya adalah memperkuat peran Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dalam mengusulkan kebutuhan alsintan di lapangan.

Kebijakan tersebut diharapkan membuat bantuan alat pertanian lebih tepat sasaran. Buruh tani yang selama ini menggunakan alat secara manual maupun menyewa peralatan dapat memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan dukungan pemerintah.


Perubahan aturan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan efisiensi pekerjaan pertanian. Ketersediaan traktor, mesin panen, dan alat tanam diharapkan dapat membantu mempercepat proses produksi sekaligus meringankan beban petani dan buruh tani.